Gunungsari.desa.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Gunungsari menggelar Musyawarah Desa (Musdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKPDes) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Gunungsari pada Senin (29/6/2026).
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Gunungsari beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, perwakilan Kecamatan Kasreman, pendamping desa, serta unsur lembaga desa dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Gunungsari, Yaidi, menyampaikan bahwa banyak program yang telah direncanakan belum dapat direalisasikan karena adanya pemangkasan anggaran.
"Banyak program yang kami rencanakan, namun karena adanya pemangkasan anggaran, tahun ini belum bisa terealisasi. Otonomi desa terasa semakin terbatas oleh berbagai kebijakan, sehingga harapan dan rencana yang telah disusun sering kali tidak sesuai dengan kenyataan," ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Gunungsari, Minto. Ia mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan yang telah direncanakan pada Tahun Anggaran 2026 terpaksa ditunda karena keterbatasan anggaran akibat kebijakan pemangkasan.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Kecamatan Kasreman, Doni Kristiawan, menjelaskan bahwa penyusunan RKP Desa merupakan bagian dari siklus perencanaan pembangunan desa yang harus dilaksanakan setiap tahun. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Desa penyusunan RKP Desa dijadwalkan paling lambat pada akhir bulan Juni sebagai tahapan awal penyusunan program pembangunan desa tahun berikutnya.
Melalui Musdes ini diharapkan usulan prioritas pembangunan Desa Gunungsari Tahun Anggaran 2027 dapat disusun secara partisipatif, sesuai kebutuhan masyarakat, serta disesuaikan dengan kemampuan dan kebijakan anggaran yang berlaku.