Gunungsari.desa.id – Pemerintah Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi menggelar Sosialisasi Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) pada Kamis (25/06/2026) di Pendopo Desa Gunungsari.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Paul Yudo Nugroho, S.H., M.M., Penyuluh Hukum Ahli Muda Bagian Hukum Setda Kabupaten Ngawi, yang menyampaikan materi mengenai hukum terkait Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Sosialisasi bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak, kewajiban, serta upaya pencegahan dan penanganan KDRT sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Acara dihadiri oleh seluruh perangkat desa, anggota BPD, Ketua RT dan RW, Babinsa, serta perwakilan dari Kecamatan Kasreman.
Dalam sambutannya, Yaidi Ketua BPD Desa Gunungsari berharap seluruh peserta dapat menyerap materi dengan baik dan menjadi penyambung informasi kepada masyarakat di lingkungan masing-masing.
"Diharapkan seluruh peserta tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga dapat meneruskan informasi tersebut kepada warga sehingga kesadaran hukum di tengah masyarakat semakin meningkat," ujarnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Desa Gunungsari berharap tercipta masyarakat yang semakin sadar hukum, mampu mencegah terjadinya KDRT, serta berperan aktif dalam mewujudkan lingkungan yang aman, harmonis, dan taat terhadap peraturan perundang-undangan.