You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa GUNUNGSARI
Desa GUNUNGSARI

Kec. KASREMAN, Kab. NGAWI, Provinsi Jawa Timur

SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA GUNUNGSARI

Ratusan Delegasi dari 17 Provinsi, Hadiri Mukernas PPDI di Palembang

Sujarwo 27 November 2022 Dibaca 570 Kali
Ratusan Delegasi dari 17 Provinsi, Hadiri Mukernas PPDI di Palembang

GUNUNGSARI.DESA.ID - Ratusan delegasi perangkat desa, dari berbagai daerah ikuti Mukernas, Rakernas dan Rapimnas, Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), Minggu (27/11).

Bertempat di Jakabaring Sport City Palembang, ratusan peserta delegasi dari 17 Provinsi dan 65 Kabupaten berkumpul untuk membahas keluh kesah Perangkat desa hingga desak, pemerintah untuk segera melahirkan legalitas setatus kepegawaian perangkat desa.

Dalam Mukernas tersebut, melahirkan beberapa poin diantaranya:

  • Segera luncurkan KTA
  • Segera melahirkan legalitas PPDI sampai Menkumham.

Kepala Dirjen PMD Eko Prasetyanto Putro, S. Si, M. Si, M.A, mengatakan,

"kami sudah menerima apa yang menjadi keluhan para perangkat desa terkait maraknya pemberhentian dan status perangkat desa yang butuh kejelasan beliau akan berproses untuk mengatasi hal tersebut dan beliau berpesan perangkat desa untuk bersabar,"

Hal itu, di ucapkan kepala Dirjen PMD Eko Prasetyanto dalam sambutannya selaku wakil Menteri Dalam Negeri, yang saat itu berhalangan hadir lantaran ada acara kenegaraan di Sail Tidore.

Tak hanya kepala Dirjen dan ratusan delegasi PPDI saja yang hadir dalam acara tersebut , namun di ujung acara, juga turut hadir Menteri Pertahanan Letnan Jenderal TNI (purn) H. Prabowo Subianto, jajaran dari Pemerintah Daerah Sumatera Selatan, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Wakil Gubernur Sumatera Selatan Ir. H. Mawardi Yahya.

Sementara itu, pengurus pusat PPDI mengatakan, Sesuai Amanah munas sebagaimana tertuangkan dalam BA Munas AD/ART dibahas dalam rapim karena kedaruratan sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya dalam RAPIM, untuk menindak lanjuti AD/ART PP akan mengeluarkan Peraturan Organis yang mengatur tentang Tata Kerja Organisasi, Tata Keuangan Organisasi dan Tata Administrasi Organisasi. Pungkasnya.

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image