
Gunungsari.desa.id— PLT Camat Kasreman Dodi Aprilasetia, S.Hut.M.SI. resmi melantik Warsito sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu (PAW) perwakilan Dusun Ngrejeng pada Kamis, 26 Juni 2025. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Ngawi tertanggal 27 Mei 2025 dengan nomor: 100.3.3.2/168/404.101.2/B/2025.
Acara pelantikan berlangsung di Pendopo Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman. Warsito diambil sumpah jabatan di hadapan perangkat desa, puluhan tokoh masyarakat, serta disaksikan Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang turut hadir dalam prosesi tersebut.
Dalam sambutannya, PLT Camat Kasreman berharap agar sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa terus terjaga demi kemajuan desa.
“Kalau semua bisa dibicarakan, apasih yang tidak bisa dipecahkan,” ujarnya menekankan pentingnya komunikasi yang harmonis antara lembaga desa.
Sementara itu, Kepala Desa Gunungsari, Minto, turut mengucapkan selamat kepada Warsito. Ia berharap kehadiran anggota baru ini dapat memperkuat kerja sama antara BPD dan Pemerintah Desa.
“Semoga sinergitas antara BPD dan pemdes selalu terjaga demi kemajuan Gunungsari,” tuturnya.
