Gunungsari.desa.id – Pemerintah Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES) 2020–2027. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan desa pada Kamis (18/09/2025), dengan dihadiri BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta Kasi PMD Kecamatan Kasreman.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunungsari, Minto, menyampaikan bahwa penetapan RPJMDES ini merupakan tindak lanjut dari Musrenbangdes sebelumnya. “Ada beberapa kegiatan yang akan mulai direalisasikan desa pada tahun 2026,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BPD Gunungsari, Yaidi, menegaskan bahwa RPJMDES 2020–2027 akan menjadi pedoman dalam penyusunan RKPDes 2026–2027.
Dengan penetapan dokumen tersebut, Pemerintah Desa Gunungsari berharap arah pembangunan desa semakin terarah, sesuai kebutuhan masyarakat, serta berkelanjutan hingga akhir periode perencanaan