Gunungsari.desa.id – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pada Kamis (08/01/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memperoleh persetujuan dan restu masyarakat terkait rencana penempatan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di sebagian lahan lapangan Desa Gunungsari.
MUSDESUS tersebut dilaksanakan berdasarkan hasil serap aspirasi yang sebelumnya dilakukan oleh BPD di tujuh dusun yang ada di Desa Gunungsari. Seluruh aspirasi masyarakat tersebut kemudian dibawa dan dibahas dalam forum musyawarah desa khusus guna mencapai mufakat bersama.
Musyawarah dihadiri oleh kepala desa, perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta Camat Kasreman. Dari total undangan sebanyak 100 tokoh masyarakat, tercatat 76 orang hadir dan mengikuti proses musyawarah secara aktif.
Setelah melalui pembahasan dan diskusi yang intensif, seluruh peserta MUSDESUS sepakat dan menyetujui beberapa keputusan yang ditetapkan sebagai hasil akhir musyawarah, antara lain:
Menetapkan lokasi pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlokasi di Lapangan Desa Gunungsari, Dusun Gunungsari RT 001 RW 004, Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi, dengan status lahan merupakan Tanah Kas Desa.
Menetapkan luas lahan yang digunakan untuk pembangunan Gedung KDMP seluas ± 1.000 meter persegi, dengan luas bangunan direncanakan ± 750 meter persegi.
Dengan disepakatinya keputusan tersebut, diharapkan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Desa Gunungsari.