Gunungsari.desa.id – Banyaknya permasalahan di desa, terutama konflik pertanahan yang kerap terjadi, mendorong Pemerintah Desa Gunungsari menggelar Sosialisasi Sadar Hukum (Kadarkum) pada Kamis (10/09/2025) di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.
Kegiatan tersebut menghadirkan konsultan hukum Syamsul Wathoni, S.HI., M.Si. sebagai narasumber. Hadir pula dalam acara tersebut Camat Kasreman Shodiq Jumairi Effendhy, S.STP., M.M., Babinsa, Bhabinkamtibmas, lembaga BPD, perangkat desa, perwakilan RW, serta puluhan tokoh masyarakat.
Sosialisasi yang berlangsung selama dua jam, mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, diikuti dengan penuh khidmat. Acara ditutup dengan sesi tanya jawab seputar persoalan hukum yang sering dihadapi masyarakat desa.
Kepala Desa Gunungsari, Minto, menyampaikan harapannya agar peserta benar-benar dapat memahami materi yang diberikan.
> “Kami harap dengan kegiatan sosialisasi Kadarkum pagi ini, masyarakat yang hadir bisa mendapat ilmu dan memahami hukum sehingga tidak ada tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Camat Kasreman Shodiq Jumairi Effendhy mengapresiasi langkah Pemdes Gunungsari. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini agar tidak hanya menjadi acara seremonial semata.
> “Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pemdes Gunungsari. Harapan kami, semua yang hadir dapat menjadi corong informasi tentang kesadaran hukum. Kalau semua masyarakat sadar hukum, maka akan tercipta suasana lingkungan yang aman, guyub, dan rukun,” ungkapnya.