GUNUNGSARI.DESA.ID - Pemkab Ngawi menfasilitasi ijab qobul gratis sebagai langkah kejelasan legalitas pasangan serta, penertiban administrasi kependudukan di halaman Pendopo Wedya Graha, Minggu (27/11).
Agenda nikah massal tersebut sedikitnya, diikuti 135 pasangan , dengan semua pembiayaan di tanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Untuk pelaksanaan nikah masal, Pemerintah Kabupaten Ngawi bekerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ngawi telah memfasilitasi ijab kabul 135 pasangan yang dilaksanakan di berbagai Kantor Urusan Agama beberapa waktu lalu.
"Agenda Bupati Mantu ini menjadi bagian dari penertiban administrasi kependudukan dengan memfasilitasi pernikahan secara gratis untuk masyarakat di Kabupaten Ngawi,"
terang Bupati Ngawi
Bupati Ngawi juga menjelaskan, bila agenda Bupati Mantu tersebut sebagai upaya untuk legalitas pasangan secara hukum, baik dari sisi agama maupun negara.
"Jadi, setelah dilangsungkan akad nikah, pasangan memiliki kejelasan hukum, baik secara agama maupun negara. Dan ini sangat penting karena menyangkut kejelasan silsilah, maupun hak-hak keturunannya nanti," lanjutnya.